Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo

Bagian Umum dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Asisten Administrasi Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan dan pemantauan dan evaluasi di bidang tata usaha pimpinan, Staf Ahli Bupati dan Kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan.