Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo
Satu-satunya RS milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang menjadi Rujukan bagi ± 21 PUSKESMAS (12 UPT DKK), dengan predikat RS Kelas B Non Pendidikan.
Mempunyai tugas pokok: Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
Visi : Menjadi Rumah Sakit unggulan dengan mengutamakan mutu pelayanan, profesional, mandiri, dan menjadi pilihan utama masyarakat
Motto: Kesembuhan dan Kepuasan Anda adalah Komitmen Pelayanan kami